Buku ini terdiri dari lima bab yaitu; Bab 1, Teknologi Pendidikan. Bab 2, Tujuan. Bab 3, Mengajar. Bab 4, Evaluasi. Bab 5, Alat Teknologi Pendidikan.
Buku ini terdiri dari sebelas bab, yang membahas tentang; Penelitian dan ilmu, Penelitian pekerjaan sosial, perumusan masalah, penelitian eksploratori dan penelitian deskriftif, penelitian penjelasan, penelitian survei, teknik pengambilan sampel, teknik pengumpulan data, teknik pengukuran, pengolahan dan analisis data, serta laporan penelitian.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup : Bab I Refleksi masa lalu dan tantangan masa depan Bab II Masyarakat Indonesia Baru : Peran pendidikan nasional Bab III Reposisi dan reaktualisasi pendidikan nasional Bab IV Paradigma baru pendidikan nasional Bab V Desentralisasi pendidikan nasional dalam rangka pelaksanaan UUD RI No 22 ttg pemerintah daerah Bab VI Paradigma baru pe…
Buku ini terdiri dari sepuluh bab pembahasan, yaitu; Bab 1, Tujuan Undang-undang Peradilan Agama. bab 2, Informasi materi kompilasi hukum Islam. Bab 3, Asas Umum Peradilan Agama. Bab 4, Kedudukan peradilan Agama. Bab 5, Susunan Oraganisasi peradilan Agama. Bab 6. Kekuasaan peradilan Agama. Bab 7, Gugatan dan Kompetensi relatif. Bab 8, Pemeriksaan perkara perceraian. Bab 9, Putusan peradilan Ag…
Bahan Pustaka ini mencakup : Bab 1 Menyiasati Makna Ilmu Jiwa Dakwah Bab 2 Landasan Keilmuwan Psikologi Dakwah Perspektif Al-Qur'an Bab 3 Teori-Teori Dasar Kejiwaan Dalam Dakwah Perspektif Al-Qur'an Bab 4 Manusia Sebagai Subjek Dan Objek Dakwah Dalam Kajian Psikologi Perspektif Al-Qur'an Bab 5 Dakwah Persuasif Perspektif Al-Qur-an
Bahan Pustaka ini Mencakup :sebagian rujukan yang digunakan dalam menulis Judul Informasi guna menerangkan jalan bagi orang yang ingin membahas masalah ini dengan mengadakan penyempurnaan di sana-sini
Buku ini terdiri dari 10 bab. Bab I; Pendahuluan. Bab II; Tujuan. Bab III; Tata hubungan kerja direktorat Jenderal. Bab IV; Tata Hubungan kerja Sekretariat Ditjen Bagais. Bab V; tata Hubungan Kerja Direktorat Mapenda. bab VI; Tata Hubungan kerja direktorat Pekapontren. Bab VII; Tata Hubungan kerja Direktorat Pertais. Bab VIII; tata Hubungan Kerja direktorat Penamas. bab IX; tata Hubungan kerja…