Topik-topik yang dibahas dalam buku ini terbagi dalam tiga bagian, yaitu : Bagian 1, lembaga keuangann dan otoritas moneter, dalam bagian ini terdapat tiga bab pembahsan. Bagian kedua, Bank umum dan bank Perkreditan Rakyat, dalam bagian ini terdapat enam bab pembahasan. Bagian ketiga, Lembaga keuangan bukan bank, pada bagian ini terdapat delapan bab pembahasan.
Bahan Pustaka ini mencakup : 1. Formulasi Islam Tentang Hidup 2. Hubungan Sesama Manusia dalam Islam 3. Ancaman terhadap Dunia Islam 4. Permasalahan Domestik 5. Visi Baru Muhammadiyah
Kitab Asba'bun Nuzu'l edisi kedua ini ,tampil dengan beberapa perubahan,baik menyangkut kebahasaan tata letak,huruf,maupun penjelasannya.Perubahan-perubahan tersebut dimaksudkan untuk semakin memberikan kemudahan kepada pembaca dalam mencerna wacana-wacana yang ada dalam kitab ini,terutama yang belum lancar membaca aksara akan mendapatkan panduan alih aksara Arab ke dalam aksara latin (translit…
identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Sedangkan definisi bebas dari syariah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya di dunia. Dengan demik…
Buku ini membahas tentang pengantar Statistik pendidikan dan terbagi beberapa sub Indikator yaitu: Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Masalah distribusi Frekuensi Bab 3 Masalah rata-rata (average) Bab 4 Masalah penyebaran data Bab 5 Masalah hubungan antarvariabel ( teknik analisis korelasional Bab 6 Masalah perbedaan antar variabel (teknik analisis Komparasional Bab 7 Tes "t…
Hukum perdata dapat bersumber dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPdt), Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) dan undang-undang Republik Indonesia. KUHPdt dan KUHD berbentuk kodifikasi yang tidak memerlukan aturan pelaksanaan lebih lanjut dalam pemberlakuannya. Kedua kodifikasi hukum tersebut berasal dari Belanda seperti tertuang dalam Staatsblad (Stb) Nomor 23 tahun 1847. Buku ini da…
Buku ini memuat tentang perilaku yang menyimpang dari norma-norma umum, atau berbuat semamunya demi kepentingan sendiri dan mengganggu atau merugikan orang lain. Buku ini terdiri dari: Bab 1 Patologi sosial dan masalah sosial diferensiasi dan deviasi Bab 2 Individu Sosiopratik Reaksi Sosial Bab 3 Perjudian Bab 4 Korupsi Bab 5 Kriminalitas Bab 6 Pelacuran Bab 7 Mental Disorder
Membicarakan seko, berarti berbicara mengenai pertempuran paradigma. bergelut dalam pusaran konflik ruang, yang memaksa kita untuk meneguhkan pada posisi mana kita harus berdiri dan bersikap. betapa tidak mudah untuk mengejewantahkannya. ada banyak pradigma dan konflikkepentingan yang mesti kita terjemahkan dalam teks.