Buku ini membahas tentang: Bab 1. Pengertian dan ruang lingkup ilmu hukum Bab 2. Sumber hukum Bab 3. Fungsi dan tujuan hukum Bab 4. Sistem dan klasifikasi hukum Bab 5. Tipe-tipe hukum Bab 6. Konsep hukum, subjek-subjek hukum dan asas-asas hukum Bab 7. Kaidah hukum Bab 8. Mazhab-mazhab ilmu hukum Bab 9. Proses hukum Bab 10. Bidang-bidang studi hukum Bab 11. Istilah-istilah hukum
BUKU INI MELIPUTI PEMBAHASAN TENTANG : BAB 1 PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM BAB 2 DISIPLIN HUKUM SEBAGAI RUANG LINGKUP BAB 3 ILMU TENTANG KIDAH BAB 4 ILMU TENTANG PENGERTIAN BAB 5 ILMU TENTANG KENYATAAN BAB 6 FILSAFAT HUKUM BAB 7 POLITIK HUKUM
Bahan Pustaka ini mencakup : 1. Pengertian tentang Pengantar Ilmu Hukum 2. Hukum Sebagai Obyek Ilmu Hukum 3. Ilmu Hukum Sebagai Ilmu Kaidah 4. Ilmu Hukum Sebagai Ilmu Pengertian 5. Ilmu Hukum Sebagai Ilmu kenyataan
Satjipto Rahardjo (lahir di Banyumas, 15 Februari 1930, meninggal di Semarang, 9 Januari 2010 pada umur 79 tahun) adalah seorang tokoh hukum Indonesia. Buku karya Satjipto Rahardjo yang berjudul Ilmu Hukum (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014), telah dicetak tidak kurang dari 8 (delapan) kali. Pertama kali diterbitkan pada tahun 1982, selanjutnya di tahun 1986, 1991, 1996, 2000, 2006, 2012 da…
Filsafat merupakan sebuah disiplin ilmu yang terkait dengan perihal kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan titik ideal dalam kehidupan manusia, karena ia dapat menjadikan manusia untuk bersikap dan bertindak atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang tinggi (actus humanus). Adapun filsafat hukum adalah cabang filsafat, khususnya cabang filsafat moral (etika). Posisi filsafat sebagai mater scienti…
Buku ini berjudul 'Hukum Perkawinan Indonesia(Menurut Perundangan,Adat,Dan Agama)'.yang isinya menguraikan tentang aturan-aturan perkawinan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,baik berdasarkan perundangan maupun berdasarkan Hukum Adat dan Hukum Agama(Islam, Kristen/katolik, Hindu dan Budha). ia merupakan bahan tambahan dan pelengkap dari buku penulis yng berjudul'Hukum Perkawinan Adat' ya…
Hukum kewarisan perdata barat yang teratur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang merupakan tiruan belaka dari Burgerlijk Wetboek lama Belanda, berdasarkan azas konkordansi diberlakukan di Indonesia bagi golongan Eropah dan mereka yang dipersamakan dengan golongan Eropah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling, meskipun merupakan produk hukum d…
Pajak merupakan suatu hal yang mendasar dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara. Dengan demikian pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang.Di negara-negara yang menganut faham hukum, segala sesuatu yang menyangkut pajak ditetapkan dalam undang-undang. Dalam hukum pajak diterangkan: subjek pajak, objek pajak, wa…