Buku ini menghimpun praktek penegakan hukum di lapangan. Penulis menguraikan secara terinci sejumlah besar kasus pelanggaran hukum yang pernab ditanganinya sebagai jaksa tinggi dan jaksa Agung Muda . Kesimpulannya bahwa ketehanan nasionai tidak akan dapat kite capai bila para penegak hukum tidak mampu bertindak secara mantap, didukung oleh pembahasan yang luas dan dalam
Buku ini mengupas tentang : Bab 1 Pengertian dan sejarah Bab 2 Ruang lingkup Koperasi Bab 3 Pembentukan Koperasi Bab 4 Pembubarab Koperasi