Perpustakaan Universitas Islam Negeri Palopo

  • Beranda
    Visitor
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Intisari Hukum Perikatan Adat

Text

Intisari Hukum Perikatan Adat

Soerjono Soekanto - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Buku ini mengkaji secara sistematis mengenai dinamika hukum perikatan adat yang berlaku di Indonesia sebagai suatu kompleks hukum yang mayoritas tidak dikodifikasikan, namun memiliki daya ikat dan sanksi sosial yang nyata. Melalui perspektif hukum adat dan sosiologi hukum, Soerjono Soekanto memaparkan bahwa konsep perikatan dalam masyarakat adat berbeda mendasar dengan konsep hukum perikatan Barat (Verbintenissenrecht dalam KUHPerdata). Hukum perikatan adat tidak mengenal pemisahan kaku antara hak kebendaan (zakelijk recht) dan hak perorangan (persoonlijk recht), melainkan berlandaskan pada asas komunal, konkret, dan tunai.

Komponen Utama dan Konsep Esensial BukuSoerjono Soekanto membedah "Intisari" perikatan adat ke dalam beberapa pilar penting:

1. Karakteristik Hukum Perikatan Adat: Berbeda dengan hukum kontemporer, perikatan adat dicirikan oleh sifatnya yang konkret (ada bukti/tindakan nyata), tunai (perbuatan hukum dan penyerahan hak terjadi bersamaan), dan komun/komunal (mengutamakan kepentingan bersama di atas individu).

2, Transaksi yang Berhubungan dengan Tanah: Membahas perjanjian pertanahan adat, seperti jual lepas (pindah kepemilikan mutlak), jual gadai (tanah diserahkan dengan hak menebus kembali), dan jual tahunan (menyewakan tanah untuk beberapa musim tanaman).

3. ransaksi yang Berhubungan Bukan dengan Tanah: Membedah hukum utang-piutang adat, perjanjian bagi hasil pertanian (seperti maro atau mertelu), pemeliharaan ternak (paroan), serta perjanjian jasa dan tenaga kerja berkelompok
4. .Lahir dan Hapusnya Perikatan Adat: Menjelaskan bahwa perikatan lahir sejak adanya kesepakatan riil di hadapan kepala adat/saksi masyarakat, dan hapus ketika tujuan pemenuhan prestasi (prestasi timbal balik) selesai atau terjadi pemulihan keseimbangan sosial.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Palopo Belum memasukkan lokasi
42028
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2020-09-04)
#
Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Tandon) R 390 Soe i
42027
Tersedia
#
Perpustakaan IAIN Palopo (Ruang Sirkulasi) 390 Soe i
42026
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
390 Soe i
Penerbit
Jakarta : Ghalia Indonesia., 1987
Deskripsi Fisik
78 hlm ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
390
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Islam Negeri Palopo
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?