Perkembangan Negara Hukum; Dalam teori dan Praktik
Latar Belakang:Negara hukum bukanlah konsep yang statis, melainkan terus berkembang seiring dengan dinamika politik dan tuntutan keadilan masyarakat. Buku ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip negara hukum diimplementasikan di Indonesia, terutama melalui mekanisme pengujian undang-undang yang menjadi instrumen penting dalam menjaga konstitusionalitas hukum.
Pokok Bahasan Utama:Evolusi Teori Negara Hukum: Membedah transisi dari konsep negara hukum klasik ke arah negara hukum modern yang lebih menekankan pada perlindungan hak asasi manusia dan pembatasan kekuasaan.Peran Mahkamah Konstitusi: Menganalisis bagaimana MK berperan sebagai penafsir akhir konstitusi yang sering kali melakukan "perbaikan" terhadap norma hukum yang dianggap tidak lagi relevan atau bertentangan dengan prinsip negara hukum.Praktik Ketatanegaraan: Mengulas implementasi prinsip distribution of power dan supremasi hukum dalam praktik pemerintahan di Indonesia untuk mencegah kekuasaan absolut.Keadilan Substantif: Pembahasan mengenai pencarian keadilan yang tidak hanya bersifat prosedural (formalitas hukum), tetapi juga menyentuh aspek substansi dan kemanfaatan bagi warga negara.
Tidak tersedia versi lain