Buku ini di bagi dalam tiga pembahasan, yaitu; Perubahan dalam perundang-undangan agraria jo. Undang-undang No. 5 TAhun 1960 dan pengaruhnya terhadap PAsal 385 KUHP, Perwujudan "in Concerto" dari prinsip yang diambil seminar hukum Nasional 1963 dalam hukum pidana, Hukum pidana, hakim dan masalah pempidanaan para "pengemis" dan "Gelandangan.
Buku ini terdiri dari tiga bab pembahasan, yaitu ; Bab I, Cara-cara Perumusan Tindak-pidana dalam KUHP (khusus yang ada sangkut pautnya dengan unsur melawan hukum). Bab II, Sifat melawan hukumnya perbuatan. dan BAb III tentang Pandangan Mahkamah Agung Indonesia sebagaimana tertuang dalam beberapa putusan tentang alasan melawan hukum secara materiil.
Buku ini terdiri dari tiga belas bab pembahasan, yang membahas tentang; Notulen, Peranan keuangan mikrio dalam menggerakkan ekonomi rakyat dan menanggulangi kemiskinan, Kerangka hukum dan pengaturan bagi keuangan mikro, pendampingan yang mandiri dan berkelanjutan bagi keuangan mikro, pendekatan kelompok dan individu dan individual dalam keuangan mikro, mobilisasi tabungan secara efektif, capac…
Buku ini membahas tentang hukum materil dan hukum formal hukum perundang-undangan di Indonesia, yang meliputi; Asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Hierarki, jenis dan materi muatan peraturan perundang-undangan, perencanaan peraturan perundang-undangan; penyusunan peraturan perundang-undangan, teknik penyususnan peraturan perundang-undangan; pembahasan dan pengesahan rancangan undang…
Materi yang dibahas dalam buku ini : Bab 1 Pedoman umum yang wajib dipahami Bab 2 Perencanaan umum pengadaan barang/jasa Bab 3 Tata cara pemilihan penyedia barang/jasa Bab 4 Tata cara pemilihan penyedia pekerjaan kontruksi Bab 5 Tata cara pemilihan penyedia jasa konsultasi Bab 6 Tata cara pemilihan penyedia jasa lainya Bab 7 Tata cara swakelola
Buku ini terdiri dari delapan bab pembahasan, yaitu; BAb 1, Pendahuluan. Bab 2, Administrasi sebagai seni dan ilmu. Bab 3, Ruang lingkup studi administrasi Publik. Bab 4, Persamaan dan perbedaan administrasi publik dan privat. Bab 5, Fungsi administrasi Publik. bab 6, Efesiensi sebagai prinsip administrasi. bab 7, Perkembangan Pemikiran dalam administrasi publik. Bab 8, Pergesaran paradigma a…
Buku ini berangkat dari dua kepentingan yang mendesak yaitu para manager dan pengambil keputusan di dalam upaya mengefesienkan roda organisasi mencapai tujuan. Kedua, alam otonomi daerah, globalisasi dan kemajuan tehnik yang memungkinkan segala hal berjalan cepat, mensyaratkan adanya pengambil keputusan yang komprehenshif agar efesien terlaksana berbarengan dengan efektivitas.
Buku ini membahas tentang ; Kelahiran gerakan pramuka, Anggota pramuka, Macam-macam kecakapan yang dipelajari para pramuka, kegiatan pramuka, serta syarat kecakapan umum.
Buku ini membahas dengan cermat masalah fidusia dalam kaitannya dengan pranata (hukum) jaminan dalam bisnis. Penulis juga membawa kita pada pemahaman lebih jauh tentang; Perikatan hak-hak kebendaan dan pranata dalam hukum perdata.
Buku ini terdiri dari sepuluh bab pembahasan, yang didalamnya membahas tentang; Dinamika organisasi kerja, Produktivitas kerja, Pengorganisasian personel untuk peningkatan produktivitas, hubungan moral kerja dengan produktivitas kerja, pelayanan personel, pengawasan personel, serta proses produksi dan partisipasi kerja personel.