Buku ini membahas tentang Islam, Iman, Allah swt, Tauhid, mahluk-mahluk gaib, manusia, Nabi dan Rasul, Al-Qur'an, zakat, puasa, pernikahan, shalat, haji dan umrah, serta membahas tentang Surga dan Neraka.
Buku ini membahas tentang; Indonesia negara berdasarkan hukum, unifikasi Hukum Perkawinan tidak mungkin terwujud dalam masyarakat majemuk, tidak ada kekosongan hukum dalam perkawinan campuran, pemikiran-pemikiran tentang perkawinan campuran dalam negara berdasar Pancasila, perkawinan campuran di luar negeri, pelaksanaan perkawinan campuran, akibat perkawinan campuran.
buku ini membahas tentang perbedaan persamaan pendapat empat mazhab dalam ilmu fiqih
Buku ini terdiri dari beberapa bagian, diantaranya ; andalusia sebelum Islam, Kaum Muslim di Andalusia, Al-Murabitun di Andalusia, Al-Muwahhidun di Andalusia. Kaum Madjar Spanyol Utara, Akhir kaum Yahudi di Spanyol, kaum Muslim Andalusia Selatan, Akhir kaum Mudejar, kaum Morisco Spanyol bagian Utara, Kaum Morisco Spanyol Selatan, Kaum Morisco terakhir di Spanyol, akhir kaum Morisco di Spanyol, …
Buku ini membahas tentang Shalat sunnat; shalat berjamaah dan beriman; shalat orang yang dalam perjalanan dan sakit; shalat jumat, dll; Kitab Jenazah; kitab zakat; kitab puasa; serta kitab haji.
Beberapa ikhwan , anggota Al-Jam'iyah Al-Khaiyyah Al-Islamiyyah, telah meminta dengan sangat kepada penulis agar menulis tafsir dua juz dari Al-Qur'an; Juz Amma yatasa'alun (Juz ke-30) dan Tabarakalladzi Biyadil mulk ( juz ke -29). Yaitu untuk dijadikan rujukan bagi para pengajar di sekolah-sekolah Al-Jam'iyyah, dalam mengajarkan kepada murid, makna dari ayat-ayat dari edua ayat tersebut yang h…
buku ini membahas tentang : * satu mazhab tidak cukup * beda mazhab tak perlu akibatnya saling fitnah * khilafiyah bukanlah tafarruqah (perpecahan) * lahirnya istilah hukum fikih islam * talfiq menurut kajian hukum islam * bersuci * haid * nifas * darah lain-lain * najis yang terpisah dari badan * macam-macam air * istinjak * air sumur * mandi wajib * tayammum * wuduk…
Buku ini membahas tentang : Fungsi waktu bagi umat ISlam serta Kekuasaan dan kekayaan sebagai amanah Allah.