Buku ini terdiri dari empat bab pembahasan, yaitu : Bab 1 tentang hukum Perdata ISlam di Indonesia; Bab 2 tentang Pendekatan terhadap hukum Islam; BAb 3 tentang Penerapan pendekatan kontemporer terhadap hukum perdata Islam; dan bab 4 Epilog I.
Buku ini membahas tentang : Thaharah; Wudhu; mandi; Istihadhah; serta penyakit was-was dalam thaharah.
Buku ini Membahas tentang: 1. Pengertian Diharurat dan hajat dalam hukum Islam 2. Dharurat dan hajat menurut bahasa 3. Dhadurat sebagai dalil dalam penepatan hukum islam 4. Pengertian dhadurat dan hajat dengan sumber penepatan hukum islam 5. Pengaruh dhadurat dan hajat terhadap ke tetapan-tetapan hukum syarah 6. Bidang-bidang Praktis dari Dharurat dan hajat 7. Beb…
Buku ini terdiri dari beberapa bab pembahasan, yaitu : Bab tentang Thaharah; BAb tentang hal-hal yang membatalkan wudhu; BAb tentang najis dan menghilangkan najis; bab tentang Haid dan nifas; bab tentang shalat; bab tentang syarat shalat; bab tentang rukun shalat; bab tentang hal-hal yang membatalkan shalat; Bab tentang kurban dan akikah; bab tentang sumpah dan nazar.
Buku ini terdiiri dari empat bagian pembahasan, yaitu : Bagian pertama tentang ISlam itu ilmiah; BAgian kedua tentang Fakta-fakta Ilmiah dalam Al-Qur'an; Bagian ketiga tentang fakta-fakta ilmiah dalam i badah; Bagian keempat tentang fakta-fakta ilmiah dalam sunnah-sunnah Rasulullah SAW.
Buku ini terdiri dari tiga bab pembahasan, yaitu : Bab pertama tentang Kemampuann syaria'at buat mengalami pertumbuhan, perkembangan dan pembaharuan; BAb kedua tentang Ide sosialisme dalam TAsry' ISlam; dan bab ketiga tentang Keseimbangan antara hak-hak siasat dan hak-hak penghidupan.
Buku ini membahas tentang hukum kewarisan Islam di Indonesia yang telah di tuang dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasul. Kemudian diterapkan pada masyarakat Indonesia yang mempunyai susunan bukan patrilinial tetapi adalah masyarakat bilateral dengan tetap berpegang pada ayat-ayat AlQu-an dan sunnah Rasul itu, bahkan menggunakannya sebagai dalil untuk maksud tersebut.
Bukuu ini membahas tentang : Agama dan kekerasan serta ISlam dan kekerasan agama.
Buku ini terdiri dari enam bab pembahasan yang di bagi kedalamdua bagian, yaitu ; Bagian pertama membahas tentang Ekonomi ISlami; dan Bagian kedua membahas tentang Auntansi Syari'ah.
Buku ini terdiri dari lima bab pembahasan, yang membahas tentang : Good Governance dan lembaga -lembaga hukum keluarga ISlam; MAsalah-masalah keluarga ISlam dan peran-peran kontestasi kewenangan; Serta membahas tentang Kontestasi dari kerancuan aturan, adminustrasi keperdataan ISlam perlu di tata kembali.