Bahan Pustaka ini mencakup 1. Surat Yusuf 2. Surat Ar-Ra'd 3. SuratbIbrahim
Buku ini didalamnya di buktikan bbahwa kecaman-kecaman praktek=praktek tabarruk, tawassul, dll yang dianggap sebagai bid'ah sama sekali tak berdasar, langsung berdasar pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Lewat ketajaman pena penulisnya seorang ulama besar terkemuka. Praktek-praktek tersebut ternyata sesuai belaka dengan ajaran ISlam, kalau bukannya dianjurkan.
Buku ini terdiri dari empat bab pembahasan, yaitu : BAb 1 tentang Al MAbda, pada bab ini terdiri dari 12 pasal pembahasan. BAb 2 tentang Al-Ma'ad, pada bab ini terdiri dari 9 pasal pembahasan. Bab 3 tentang Al-Ma'ad pembahasannya terdiri 14 pasal. dan pada bab 4 tentang soal-soal yang ada hubungannya dengan kepercayaan.
Buku ini membahas tentang; Sejarah Fiqh Islam (pertumbuhan dan Perkembangannya, pembagian pembahasan Ilmu Fiqh, periode-periode fiqh, Pembentukan mazhab fiqh, sejarah pembukuan fiqh dan pembukuan sumber-sumbernya, serta keistimewaan fiqh ISlam dan ciri-ciri khasnya.
Buku ini terdiri dari enam bab pembahasan, yaitu : Bab 1 tentang Arti dan fungsi Hukum ISlam; Bab 2 Lapangan Hukum ISlam; Bab 3 tentang sumber-sumber Hukum ISlam; BAb 4 tentang Aliran-aliran dalam hukum ISlam; BAb 5 tentang Ijtihad sebagai alat penggali hukum ISlam; Bab 6 tentang Fase-fase Kehidupan Hukum ISlam.
Materi yang di bahas dalam buku ini : Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Pengertian dan tema pokok ajaran tasawuf Bab 3 Asal usul dan motivasi lahirnya tasawuf Bab 4 Sufi dari masa ke masa
Buku ini sangat berhasil memperkenalkan iman, akidah, dan praktik Islam sejak awal kelahirannya hingga kebangkitannya kembali belakangan ini. Penulisnya.yangdikenal luas di dunia internasional sebagai ahli Islam, menelusuri perkembangan iman Islam yang dinamis dan pengaruhnya terhadap sejarah dan politik dunia, membahas terbentuknya kepercayaan Islam dan praktiknya (dalam hukum, teologi, dan mi…
Buku ini terdiri dari lima bagian besar pembahasan, yaitu: Persfektif kultural historis, Metafisika, Epistemologi, Etika, serta estetika.