Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menetukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan setiap amal. Hanya amal yang dilandasi dengan tauhid, menurut tuntunan Islam yang akan menghantarkan manusia kepada kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki di akhirat kelak.
buku ini membahas tentang : Bab I rukun dab syarat wakaf Bab II syarat-syarat wakaf Bab III perlakuan terhadap harta wakaf Bab IV perwalian atas harta wakaf Bab V gugatan wakaf dan proses pembuktiannya
Bahan Pustaka ini berisikan yang berisikan biografi mereka yang telah membina rumah tangga dengan sebaik-baiknya serta ikut berjuang demi lancarnya penyiaran agama Islam serta kemajuan dan kejayaan negara di masa-masa Rasulullah saw. dan para sahabat ra.
Buku ini membahas tentang : Aqidah;; tawassul; Syafa'at; Kesimpulan.
Ada dua hal yang dijelaskan penulis dalam buku ini. Pertama; adanya kesalahan kita memahami al-ISlam sebagai salah satu nilai aplikatif, yang menyebabkan kita tertutup dengan dunia luar, yang lebih menekankan aspek kemanusiaan, seolah0olah kita hanya berada di lingkaran kecil dan terkungkung. Kedua; adanya usaha yang terus menerus di lakukan oleh "orang luar: agar kita tetap terbenam dalam kebe…
Buku Ini membahas Tentang: Bab 1 Madrasa Sebagai Institusi Pendidikan Agama Islam Bab 2 Berbagai sistem yang Mempengaruhi sistem Pendidikan Agama Islam Bab 3 Aspek politik sosial dan Budaya dakam Pendidikan Islam Bab 4 Materi pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dalam Perspektif Al-Qur'an Bab 5 Peran Dan Kiprah Al-Jamiyatul Washliyah dalam Gearakan Sosial Keagamaan Dan Pendidikan…
buku ini membahas tentang : bab I penyimpangan terhadap iman dan tauhid (syrik dan ilhad) bab II iman kepada malaikat bab III iman kepada kita Allah
Buku ini berisi kajian dari penulis yang mengkaji tentang beberapa tema-tema penting dan kontemporer yang mengacu dari beberapa ayat-ayat Al-Qur'an yaitu surah An-Nur (dari ayat 1 sampai dengan ayat 46), yang dalam buku ini pembahasannya dibagi kedalam 13 bagian pembahasan.
Bibliografi: hlm. 191-199Indeks: hlm. 201-207, Judul asli:Insurance and Islamic law